Jasa Pengurusan HKI Yayasan Abidan

Jasa Pengurusan HKI LPPI Abidan

Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Yayasan Alhmahmudi bin Dahlan sesuai dengan Visi dan Misinya menyediakan layanan baru untuk akademisi dan non akademisi. Layanan baru berupa jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna untuk mengurus HKI yang dimiliki oleh individu-individu.  Hak kekayaan intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Indonesia apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual ini masih rendah, sehingga terkadang masih ada yang menganggap Hak Kekakayaan Intelektual ini tidak dibutuhkan. Padahal kenyataannya Hak kekayaan intelektual ini berguna untuk melindungi pengusaha dari kemungkinan penggunaan hak miliknya tanpa izin.

Membutuhkan Layanan Pengurusan HKI Silahkan kirimkan email ke hki@abidan.org

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *